DILEMA ETIK
- Kerahasiaan (confidentiality)
Aturan
dalam prinsip kerahasiaan ini adalah bahwa informasi tentang klien harus dijaga
privasi-nya. Apa yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya
boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tak ada satu orangpun dapat
memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijin kan oleh klien dengan bukti
persetujuannya. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikannya
pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus
dicegah.
- Akuntabilitas (accountability)
Prinsip
ini berhubungan erat dengan fidelity yang berarti bahwa tanggung jawab pasti
pada setiap tindakan dan dapat digunakan untuk menilai orang lain. Akuntabilitas merupakan standar
yang pasti yang mana tindakan seorang professional dapat dinilai dalam situasi
yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
Langkah-langkah penyelesaian
masalah / dilema etik
Langkah penyelesaian dilema etik menurut Tappen (2005)
adalah :
a. Pengkajian
Hal pertama yang perlu diketahui perawat adalah
“adakah saya terlibat langsung dalam dilema?”. Perawat perlu mendengar kedua
sisi dengan menjadi pendengar yang berempati. Target tahap ini adalah
terkumpulnya data dari seluruh pengambil keputusan, dengan bantuan pertanyaan
yaitu :
1. Apa yang menjadi fakta medik ?
2. Apa yang menjadi fakta psikososial ?
3. Apa yang menjadi keinginan klien ?
4. Apa nilai yang menjadi konflik ?
b. Perencanaan
Untuk merencanakan dengan tepat dan berhasil,
setiap orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan harus masuk dalam
proses. Thomson and Thomson (1985) mendaftarkan 3 (tiga) hal yang sangat
spesifik namun terintegrasi dalam perencanaan, yaitu :
1. Tentukan tujuan dari treatment.
2. Identifikasi pembuat keputusan
3. Daftarkan dan beri bobot seluruh opsi /
pilihan.
c. Implementasi
Selama implementasi, klien/keluarganya yang
menjadi pengambil keputusan beserta anggota tim kesehatan terlibat mencari
kesepakatan putusan yang dapat diterima dan saling menguntungkan. Harus terjadi
komunikasi terbuka dan kadang diperlukan bernegosiasi. Peran perawat selama
implementasi adalah menjaga agar komunikasi tak memburuk, karena dilema etis
seringkali menimbulkan efek emosional seperti rasa bersalah, sedih / berduka,
marah, dan emosi kuat yang lain. Pengaruh perasaan ini dapat menyebabkan
kegagalan komunikasi pada para pengambil keputusan. Perawat harus ingat “Saya
disini untuk melakukan yang terbaik bagi klien”.
Perawat harus menyadari bahwa dalam dilema
etik tak selalu ada 2 (dua) alternatif yang menarik, tetapi kadang terdapat
alternatif tak menarik, bahkan tak mengenakkan. Sekali tercapai kesepakatan,
pengambil keputusan harus menjalankannya. Kadangkala kesepakatan tak tercapai
karena semua pihak tak dapat didamaikan dari konflik sistem dan nilai. Atau lain
waktu, perawat tak dapat menangkap perhatian utama klien. Seringkali klien /
keluarga mengajukan permintaan yang sulit dipenuhi, dan di dalam situasi lain
permintaan klien dapat dihormati.
d. Evaluasi
Tujuan dari evaluasi adalah terselesaikannya
dilema etis seperti yang ditentukan sebagai outcome-nya. Perubahan status
klien, kemungkinan treatment medik, dan
fakta sosial dapat dipakai untuk mengevaluasi ulang situasi dan akibat treatment
perlu untuk dirubah. Komunikasi diantara para pengambil keputusan masih harus
dipelihara.
Dilema
etik yang sering ditemukan dalam praktek keperawatan dapat bersifat personal
ataupun profesional. Dilema menjadi sulit dipecahkan bila memerlukan pemilihan
keputusan tepat diantara dua atau lebih prinsip etis. Sebagai tenaga
profesional perawat kadang sulit karena keputusan yang akan diambil keduanya
sama-sama memiliki kebaikan dan keburukan. Pada saat berhadapan dengan dilema
etis juga terdapat dampak emosional seperti rasa marah, frustrasi, dan takut
saat proses pengambilan keputusan rasional yang harus dihadapi, ini membutuhkan
kemampuan interaksi dan komunikasi yang baik dari seorang perawat.
Masalah
pengambilan keputusan dalam pemberian transplantasi ginjal juga sering menimbulkan dilema etis karena sangat
berhubungan dengan hak asasi manusia, pertimbangan tingkat keberhasilan
tindakan dan keterbatasan sumber-sumber organ
tubuh yang dapat didonorkan kepada orang lain sehingga memerlukan pertimbangan
yang matang. Oleh karena itu sebagai perawat yang berperan sebagai konselor dan
pendamping harus dapat meyakinkan klien bahwa keputusan akhir dari komite
merupakan keputusan yang terbaik.
DAFTAR PUSTAKA
Jaringan Epidemiologi Nasional. (1995). AIDS dan Hukum / Etika. Seri
Monogragi No:05. Jakarta : Jaringan
Epidemi Nasional bekerja sama dengan
The Ford Foundation.
Guwandi,J. (2002). Hospital Law (Emerging doctrines &
Jurisprudence). Jakarta : Balai
penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Guwandi,J. (1992). Trilogi Rahasia Kedokteran. Jakarta : Balai penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Marquis,
B.L and Huston, Carol.J. (2006). Leadership Roles and Management Functions
in Nursing : Theory and Application. 5 th Ed. Philadelphia :
Lippincott Williams & Wilkins.
Tappen,
M.R., Sally A. Weiss, Diane K.W. (2004). Essentials of Nursing Leadership
and Management. 3 rd Ed. Philadelphia : FA. Davis Company.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar